PANGKALPINANG — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar silaturahmi dan koordinasi bersama pemangku kepentingan di Aula Kanwil setempat, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB ini menjadi langkah awal membangun komunikasi berkelanjutan antarinstansi dalam mendukung tugas Kementerian HAM di daerah.
Hadir dalam pertemuan itu Kepala Kanwil Kemenham Babel Suherman beserta jajaran, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Babel Johan Manurung, Camat Gerunggang, Kapolsek Gerunggang, Danramil Taman Sari, Lurah Bukit Merapin, serta perwakilan media dan Dewan Kemakmuran Masjid Al Firdaus.
Pemekaran Kementerian HAM Jadi Bahasan Utama
Diskusi menyoroti perkembangan kelembagaan pasca pemekaran Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian: Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pembentukan Kementerian HAM sendiri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024.
Melalui kehadiran Kanwil Kemenham Babel, diharapkan pelaksanaan fungsi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia bisa berjalan hingga tingkat daerah.
Sinergi Lintas Sektor untuk Penanganan Isu HAM
Kanwil Kemenham Babel menilai kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga keagamaan, dan media menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang HAM. Dengan sinergi yang kuat, berbagai persoalan HAM di Bangka Belitung diharapkan dapat ditangani secara lebih cepat dan terpadu.
Kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan. Keterlibatan masyarakat dan stakeholder dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.