PANGKALPINANG — Tiga nama kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi masuk meja Kementerian Dalam Negeri. Mereka adalah Fery Afriyanto, S.T., Drs. Tarmin, M.Si., dan Darlan, S.Pd., M.M. Usulan tersebut disampaikan pada 29 Juli 2026 untuk diproses lebih lanjut hingga penerbitan keputusan Presiden.
Plt Kepala BKPSDMD Babel, Dora Wardani, membenarkan tahapan tersebut. "Benar, saat ini proses pengisian Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memasuki tahap penyampaian usulan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri sesuai mekanisme yang berlaku," kata Dora, Sabtu (8/8/2026).
Manajemen Talenta, Bukan Seleksi Terbuka
Proses kali ini berbeda dari pengisian jabatan serupa sebelumnya. Pemerintah provinsi tidak membuka pendaftaran untuk umum, melainkan menggunakan skema manajemen talenta yang telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dora menjelaskan, para kandidat berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk kelompok talenta terbaik pada Box 9 berdasarkan hasil pemetaan di aplikasi manajemen talenta BKN. Setelah itu, mereka menjalani penilaian kompetensi teknis melalui penulisan makalah, presentasi, hingga wawancara.
Peringkat Peserta Belum Dibuka ke Publik
Meski proses penilaian telah rampung, publik masih belum bisa mengakses detail perangkingan para peserta. Saat dimintai kejelasan soal urutan nilai, jumlah peserta, hingga bobot penilaian, BKPSDMD Babel belum memberikan jawaban terbuka.
"Tentu pada prinsipnya, informasi yang bersifat publik akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian proses pengisian Jabatan Sekretaris Daerah selesai dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Dora.
Pihaknya juga meminta wartawan mengajukan permohonan resmi melalui bagian Humas atau PPID BKPSDM agar data dapat disiapkan sesuai ketentuan keterbukaan informasi.
Kapan Sekda Definitif Dilantik?
Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian kapan Presiden menerbitkan keputusan pengangkatan Sekda definitif Babel. BKPSDMD menyebut seluruh tahapan kini berada di tangan pemerintah pusat.
"Adapun mengenai kapan sekretaris daerah definitif akan ditetapkan, saat ini belum dapat dipastikan karena masih menunggu penyelesaian seluruh tahapan sesuai kewenangan pemerintah pusat," tegas Dora.
Kursi Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu posisi krusial yang mengawal jalannya roda pemerintahan daerah, termasuk koordinasi anggaran dan program pembangunan antarorganisasi perangkat daerah (OPD).