KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan kesiapan pihaknya menjadi lokasi awal sekaligus percontohan program yang diinisiasi Kementerian Kehutanan tersebut. Menurut dia, keberadaan program M4CR menambah tanggung jawab besar dalam pengelolaan kawasan pesisir ibu kota negara.
"Kami sebenarnya sudah melakukan, tapi dengan adanya M4CR ini tentunya menjadi tanggung jawab yang lebih besar dan harus berhasil," katanya dalam Media Gathering M4CR di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (1/8).
Prototipe IKN untuk Empat Provinsi
Basuki menjelaskan, prototipe rehabilitasi mangrove yang dibangun di IKN akan menjadi standar bagi pemerintah daerah lain. Replikasi model ini menyasar empat provinsi prioritas, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Riau, dan Sumatera Utara.
"Jadi, kami siap untuk menjadi salah satu lokasi contoh. Nantinya, prototipe di IKN ini akan direplikasi untuk wilayah Kaltara, Kaltim, Riau, dan Sumut," ujar Basuki.
Program M4CR berjalan dengan pendanaan dari Bank Dunia. Tenggat pelaksanaan yang hanya menyisakan waktu hingga 2027 menuntut percepatan di lapangan. Dari total target 1.100 hektare penanaman mangrove di IKN, porsi program M4CR mencakup sekitar 150 hektare.
"M4CR ini kan targetnya sampai tahun 2027, jadi harus kita kerjakan lebih cepat. IKN menargetkan sekitar 1.100 hektare untuk penanaman secara keseluruhan, di mana untuk M4CR sendiri porsinya sekitar 150 hektare," kata dia.
Kekuatan Ekologi Menjamin Pertumbuhan Ekonomi
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan Muhammad Zainal Arifin, yang juga menjabat Direktur Eksekutif Program M4CR, menyebut pemilihan IKN sebagai lokasi awal bukan tanpa alasan. Kawasan ini dinilai ideal untuk menunjukkan korelasi antara pemulihan lingkungan dan pembangunan ekonomi.
"Kami ingin apa yang dicontohkan di IKN ini ditiru oleh pemerintah daerah lain. Kekuatan ekologi inilah yang menjamin pertumbuhan sosial dan ekonomi di masa depan," katanya.
Di luar program rehabilitasi mangrove, Otorita IKN terus mempercepat pembangunan fisik tahap II. Targetnya, IKN berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028 sesuai Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Percepatan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan kementerian terkait, investor, penyedia jasa konstruksi, hingga konsultan. Monitoring dan evaluasi berjalan rutin untuk memastikan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta selaras dengan jadwal.
Basuki menambahkan, pembangunan yang didanai APBN tidak hanya menjadi tanggung jawab Otorita IKN. Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman turut terlibat dalam pelaksanaan proyek.
"Pembangunan yang didanai APBN tidak hanya dilaksanakan oleh Otorita IKN, tetapi juga didukung oleh Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," ujarnya.