Pencarian

BPK Temukan BPKB Aset Rp 6,75 Miliar Pemkot Pangkalpinang Hilang, Tersebar di 5 OPD

Jumat, 31 Juli 2026 • 17:20:31 WIB
BPK Temukan BPKB Aset Rp 6,75 Miliar Pemkot Pangkalpinang Hilang, Tersebar di 5 OPD
BPK menemukan dokumen BPKB aset senilai Rp6,75 miliar milik Pemkot Pangkalpinang tersebar di lima organisasi perangkat daerah (OPD).

PANGKALPINANG — Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemkot Pangkalpinang tahun 2025 yang diterima Juni 2026 mengungkap kelemahan serius dalam pengamanan aset daerah. Temuan ini berpotensi menjadi catatan penting bagi pengelolaan barang milik daerah di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.

Audit yang menyoroti pengelolaan aset tetap peralatan dan mesin ini menemukan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor tidak disimpan sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi ini dinilai rentan menimbulkan sengketa kepemilikan atau kehilangan aset secara hukum.

BPKB Asli Tersebar, Bukan Disimpan Terpusat

BPK mendapati dokumen asli seperti BPKB masih berada di sejumlah OPD, bukan dipegang oleh pengelola barang secara terpusat. Kelima OPD yang menyimpan dokumen tersebut adalah Sekretariat Daerah, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.

Kondisi ini bertentangan dengan prinsip pengelolaan aset yang mengharuskan seluruh dokumen kepemilikan diamankan secara kolektif. Dengan penyebaran dokumen di masing-masing perangkat daerah, risiko kehilangan dan penyalahgunaan wewenang menjadi lebih besar.

Pencatatan Aset Tidak Sesuai Kondisi di Lapangan

Selain persoalan dokumen, pemeriksa juga menemukan ketidaksesuaian antara pencatatan aset dengan kondisi fisik di lapangan. Temuan ini memperkuat dugaan lemahnya sistem inventarisasi dan pelaporan aset di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

Ketidakakuratan data ini berdampak langsung pada nilai kekayaan daerah yang dilaporkan dalam neraca keuangan. Jika tidak segera dibenahi, hal ini bisa mempengaruhi opini BPK terhadap laporan keuangan Pemkot Pangkalpinang pada tahun-tahun berikutnya.

Apa Langkah Pemkot Pangkalpinang Selanjutnya?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkot Pangkalpinang mengenai tindak lanjut atas temuan BPK tersebut. Padahal, perbaikan pengelolaan aset menjadi prasyarat penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Berdasarkan temuan ini, Pemkot Pangkalpinang dihadapkan pada dua pekerjaan rumah besar: menarik dan mengonsolidasikan seluruh dokumen aset ke pengelola barang, serta melakukan inventarisasi ulang untuk memastikan data aset sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Follow www.belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarapos.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks