PANGKALPINANG — BKKBN Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong sosialisasi pendewasaan usia perkawinan setelah data menunjukkan prevalensi stunting masih tinggi. Kepala BKKBN Babel Fazar Supriadi Sentosa menyebut angka stunting di daerah itu mencapai 20,1 persen, yang berarti satu dari lima balita mengalami kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis.
Target Usia Nikah: Perempuan 21 Tahun, Laki-laki 25 Tahun
Dalam edukasi yang digencarkan, BKKBN Babel bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota menyasar seluruh SMP dan SMA. Fazar Supriadi Sentosa menegaskan kepada orang tua agar tidak menikahkan anak perempuan di bawah usia 21 tahun dan laki-laki di bawah 25 tahun.
“Kami berharap para orang tua, khususnya, tidak menikahkan anak perempuan di bawah usia 21 tahun. Alangkah baiknya anak-anak didorong untuk melanjutkan pendidikan atau bekerja terlebih dahulu,” kata Fazar di Pangkalpinang, Sabtu lalu.
Faktor Pemicu: Pernikahan Dini hingga Pola Pikir Orang Tua
Menurut Fazar, perkawinan usia muda menjadi salah satu pemicu utama stunting selain faktor pendidikan, pola pengasuhan, ekonomi, dan kemajuan digital. Ia menyoroti masih banyak orang tua yang meminta anak perempuannya tidak bersekolah tinggi dan langsung menikah jika ada yang melamar.
“Sekarang ini masih banyak orang tua yang meminta anak perempuannya tidak bersekolah tinggi-tinggi. Jika ada yang melamar, dipersilakan untuk menikah. Pola pikir seperti ini yang memicu tingginya perkawinan usia muda, yang pada akhirnya memicu stunting dan masalah sosial lainnya,” ujarnya.
Edukasi ke Sekolah dan Orang Tua sebagai Kunci
BKKBN Babel mengedukasi baik siswa maupun orang tua secara langsung. Langkah ini dinilai efektif untuk menekan angka stunting, kematian ibu dan anak, serta risiko perceraian. Pihaknya berharap dengan pendewasaan usia pernikahan, kualitas generasi mendatang di Bangka Belitung dapat meningkat.