Pencarian

DPPPAKB Pangkalpinang Sebut Data Anak Stunting Ada di Dinas Kesehatan, Fokusnya Dampingi Keluarga Berisiko

Rabu, 07 Oktober 2026 • 13:16:01 WIB
DPPPAKB Pangkalpinang Sebut Data Anak Stunting Ada di Dinas Kesehatan, Fokusnya Dampingi Keluarga Berisiko
DPPPAKB Kota Pangkalpinang menegaskan data anak stunting berada di Dinas Kesehatan.

PANGKALPINANG — DPPPAKB Kota Pangkalpinang menegaskan penetapan status stunting pada anak merupakan kewenangan Dinas Kesehatan karena berkaitan dengan pemeriksaan dan indikator kesehatan. Erwandi menyampaikan hal itu saat ditemui di Aston Emidary Bangka, Pangkalpinang, Rabu (7/10/2026).

Menurut Erwandi, data anak yang telah dinyatakan stunting berada di Dinas Kesehatan. DPPPAKB lebih berperan mencatat dan mendampingi keluarga yang memiliki anak berisiko stunting.

Apa Beda Anak Berisiko Stunting dan Anak yang Sudah Dinyatakan Stunting?

Erwandi menjelaskan, anak berisiko stunting berarti belum masuk kategori stunting. Namun karena berbagai faktor dan kriteria tertentu, anak tersebut dianggap berisiko.

Risiko itu bisa dipengaruhi kemampuan ekonomi keluarga, asupan gizi, hingga kondisi kesehatan dan lingkungan tempat anak tumbuh.

"Kalau kami itu anak risiko stunting. Anak risiko stunting dengan stunting berbeda. Risiko stunting berarti belum masuk stunting, tetapi karena berbagai faktor dan kriteria tertentu, dia dianggap berisiko," ujar Erwandi.

Data Valid Anak Stunting Ada di Dinas Kesehatan

Erwandi menegaskan penetapan seorang anak mengalami stunting berkaitan dengan pemeriksaan serta indikator kesehatan yang menjadi kewenangan Dinas Kesehatan. Karena itu, data yang lebih valid berada di instansi tersebut.

"Data yang lebih valid ada di Dinas Kesehatan. Kami sifatnya melakukan intervensi, terutama sosialisasi mengenai stunting melalui kader dan Tim Pendamping Keluarga," kata Erwandi.

Pembagian kewenangan itu, menurut Erwandi, perlu dipahami agar tidak terjadi kekeliruan dalam membaca data stunting di Kota Pangkalpinang.

Kader dan Tim Pendamping Keluarga Jadi Ujung Tombak Pencegahan

Untuk mencegah risiko berkembang menjadi stunting, DPPPAKB melakukan berbagai upaya melalui kader di tingkat kelurahan dan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Pendampingan dilakukan lewat sosialisasi, edukasi, serta pemantauan terhadap keluarga yang memiliki faktor risiko stunting.

Sementara penanganan yang berkaitan langsung dengan kondisi kesehatan anak berada di ranah Dinas Kesehatan. DPPPAKB memposisikan diri sebagai pendamping keluarga, bukan penentu status gizi anak.

Erwandi menyebut pendampingan menyasar keluarga dengan anak berisiko stunting, bukan anak yang sudah dinyatakan stunting. Pembagian peran ini menjadi acuan kerja kader dan TPK di lapangan.

Follow www.belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarapos.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks