Pencarian

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda Ketenagakerjaan, Fokus Cegah Duplikasi Sanksi Pidana

Sabtu, 26 September 2026 • 13:20:32 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda Ketenagakerjaan, Fokus Cegah Duplikasi Sanksi Pidana
Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung memimpin rapat harmonisasi Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan bersama DPRD Babel di Pangkalpinang.

Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Babel menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Pangkalpinang. Harmonisasi itu membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penyempurnaan ketentuan pidana hingga pengaturan cuti dan waktu istirahat. Regulasi ini diarahkan memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus mencegah tumpang tindih aturan dengan perundang-undangan di atasnya.

PANGKALPINANG — Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel, Johan Manurung, menyatakan harmonisasi dibutuhkan agar regulasi yang dibentuk pemerintah daerah punya kualitas hukum yang baik. Menurut dia, Ranperda ini disusun untuk memperkuat pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

Sejumlah tujuan lain turut melekat pada rancangan tersebut, termasuk mewujudkan pemerataan kesempatan kerja, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya.

Isu Strategis yang Dibahas dalam Harmonisasi

Rapat harmonisasi menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai krusial sebelum Ranperda disahkan. Salah satunya penyempurnaan ketentuan pidana agar tidak terjadi duplikasi dengan regulasi di atasnya.

Pembahasan juga mencakup penyesuaian dengan ketentuan penyesuaian pidana terbaru serta perumusan sanksi administratif yang tepat. Selain itu, pengaturan cuti dan waktu istirahat diselaraskan dengan regulasi mengenai kesejahteraan ibu dan anak.

Dua aspek lain yang ikut dibahas adalah penguatan aspek pendanaan dan penyempurnaan teknik penormaan. Tujuannya, setiap kewajiban maupun larangan dalam Ranperda memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

Masukan Hukum untuk Cegah Tumpang Tindih Aturan

Johan menyebut rapat harmonisasi bersama DPRD Kepulauan Babel menghasilkan sejumlah masukan hukum dan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan. Masukan itu khususnya terkait kesesuaian materi muatan Ranperda dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, menjelaskan peran Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam proses harmonisasi. Menurut dia, peran itu tidak hanya memastikan aspek teknis pembentukan regulasi, tetapi juga menjaga agar norma yang dirumuskan selaras dengan sistem hukum nasional.

"Pembentukan Peraturan Daerah harus dilakukan secara cermat, baik dari sisi kewenangan, substansi pengaturan, maupun teknik penyusunan. Kami memberikan masukan agar Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini dapat menjadi regulasi yang implementatif dan memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi seluruh pihak," kata Rahmat Feri Pontoh.

Sinergi DPRD dan Kanwil Kemenkum Babel

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Ferry, mengapresiasi masukan dan pendapat hukum yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel dalam proses harmonisasi Ranperda tersebut.

"Sinergi antara DPRD dan Kanwil Kemenkum Babel akan terus diperkuat, khususnya dalam pembangunan hukum daerah ini," kata Ferry.

Harmonisasi menjadi tahap yang menentukan sebelum Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Ketenagakerjaan masuk ke pembahasan berikutnya di DPRD. Regulasi yang selaras dengan aturan di atasnya diharapkan memberi kepastian hukum bagi pekerja maupun pengusaha di Kepulauan Bangka Belitung.

Follow www.belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks