Kamar Dagang dan Industri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanggung seluruh biaya Kartu Tanda Anggota bagi pelaku UMKM yang bergabung, sementara perusahaan besar tetap membayar penuh sebagai sumber subsidi silang. Kebijakan itu diumumkan Ketua Umum Kadin Babel Richie Glen Yapranadi di Pangkalpinang sebagai langkah awal memperluas keanggotaan organisasi.
PANGKALPINANG — Kadin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka pendaftaran anggota bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah tanpa memungut biaya KTA. Ketua Umum Kadin Babel Richie Glen Yapranadi menyatakan pembebasan itu berlaku otomatis bagi usaha yang masuk kategori UMKM.
Penggolongan skala usaha ditentukan dari dokumen perusahaan, terutama akta pendirian dan besaran modal. Usaha dengan modal di bawah Rp100 juta langsung masuk kategori UMKM tanpa proses verifikasi berlapis.
Perusahaan Besar Tetap Bayar, Iuran Dipakai untuk Subsidi Silang
Kadin Babel tidak menggratiskan KTA untuk semua anggota. Richie menegaskan perusahaan besar tetap dikenakan iuran penuh, dan dana itu dialihkan untuk menutup biaya keanggotaan usaha kecil.
"Kalau perusahaan besar, tidak boleh gratis KTA nya. Perusahaan besar justru digunakan untuk subsidi silang," ujar Richie di Pangkalpinang.
Besaran iuran anggota mengikuti ketentuan yang ditetapkan Kadin Indonesia. Perusahaan besar, menengah, kecil, dan UMKM masing-masing dikenakan tarif berbeda, dengan UMKM berada di lapisan paling ringan.
Modal di Bawah Rp100 Juta Otomatis Masuk Kategori UMKM
Penentuan skala usaha tidak memerlukan survei lapangan. Richie menyebut jenis usaha dan modal usaha sudah tercantum dalam akta pendirian, sehingga klasifikasi bisa dilakukan sejak pendaftaran.
"Dari segi jenis usaha sudah ketahuan dari akta pendirian, dari modal di bawah Rp100 juta misalnya, itu sudah otomatis UMKM," kata Richie.
Skema ini membuat pelaku usaha kecil tidak perlu menyiapkan dokumen tambahan di luar persyaratan administrasi standar keanggotaan Kadin.
Semangat Indonesia Incorporated Jadi Dasar Kebijakan
Richie menempatkan kebijakan ini sebagai bagian dari dorongan Indonesia Incorporated, yakni kolaborasi dunia usaha untuk memperkuat perekonomian nasional. Ia merujuk arahan Presiden kepada Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.
"Inilah semangat Indonesia Incorporated yang diminta oleh Presiden kepada Ketua Umum Kadin Pak Anindya Bakrie, yaitu sama-sama gotong royong untuk memajukan Kadin," ujar Richie.
Kadin Babel menyebut pembebasan biaya KTA sebagai langkah awal. Pelaku UMKM di seluruh kabupaten dan kota di Bangka Belitung diundang mendaftarkan usahanya agar memperoleh akses layanan organisasi dunia usaha tersebut.