BELITUNG — Rencana pengembangan usaha yang mengarah pada kehadiran tempat hiburan malam HW Club di Kabupaten Belitung memicu respons dari kalangan tokoh agama. IPIM Belitung menilai rencana itu belum melalui kajian yang memadai dan belum melibatkan partisipasi publik. Firmansyah, Ketua IPIM Kabupaten Belitung, meminta pemerintah daerah tidak mengambil keputusan sebelum ada pembahasan terbuka lintas pihak.
Sejumlah kalangan menilai keberadaan fasilitas hiburan malam berpotensi menimbulkan persoalan sosial jika tidak dikaji secara matang. Penilaian itu tidak hanya menyangkut aspek investasi dan potensi peningkatan pendapatan daerah. Dampak sosial, budaya, dan moral masyarakat Belitung disebut perlu masuk dalam pertimbangan.
Firmansyah menyatakan setiap kebijakan pembangunan yang berpotensi berdampak terhadap tatanan sosial dan budaya perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Belitung.
"Pembangunan harus membawa manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan nilai-nilai yang selama ini menjadi identitas daerah. Jangan sampai pembangunan yang mengatasnamakan investasi justru menimbulkan keresahan sosial dan memicu polemik di tengah masyarakat," ujar Firmansyah.
Firmansyah menegaskan IPIM Belitung tidak menolak masuknya investasi ke Kabupaten Belitung. Investasi yang hadir diharapkan memperkuat sektor ekonomi produktif, membuka lapangan kerja, dan memberi manfaat luas. Syaratnya, usaha itu tidak berbenturan dengan nilai sosial dan budaya setempat.
"Kita bukan mau menghambat investasi, bukan mau menghambat orang berusaha. Tetapi kita juga harus melihat situasi dan kondisi masyarakat setempat, serta investor kami harapkan untuk menyampaikan informasi secara terbuka terkait rencana tersebut," lanjut Firmansyah.
Transparansi dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran utuh soal konsep, tujuan, dan potensi dampak pembangunan fasilitas hiburan malam. Tanpa keterbukaan itu, warga hanya menerima informasi sepotong-sepotong soal rencana usaha yang bakal berdiri di lingkungan mereka.
Selain persoalan perizinan dan kegiatan usaha, keberadaan tempat hiburan malam disebut perlu dilihat dari sisi dampaknya terhadap generasi muda. IPIM meminta pemerintah melakukan langkah antisipasi sejak awal. Organisasi itu tidak ingin penanganan baru dilakukan setelah persoalan muncul di tengah masyarakat.
Firmansyah mendorong pemerintah, ulama, organisasi kemasyarakatan, dan pelaku usaha duduk bersama membahas rencana tersebut secara terbuka. Komunikasi lintas pihak diperlukan agar investasi tetap berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku.
"Pemerintah, ulama dan pengusaha harus duduk bersama. Didiskusikan aturan mainnya seperti apa, pertimbangannya bagaimana. Jangan sampai persoalan muncul setelah tempatnya beroperasi," pungkas Firmansyah.
IPIM menempatkan pembahasan aturan main sebagai syarat utama sebelum rencana HW Club berlanjut ke tahap perizinan. Pemerintah Belitung belum memberikan keterangan resmi soal sikapnya terhadap rencana usaha tersebut. Begitu pula pihak investor belum menyampaikan penjelasan terbuka mengenai konsep dan dampak usaha yang direncanakan.
Belitung selama ini dikenal sebagai daerah dengan identitas budaya dan keagamaan yang dijunjung masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan yang berpotensi mengubah tatanan sosial dinilai perlu melewati dialog dengan warga dan tokoh setempat, bukan hanya prosedur administratif di tingkat dinas.