PANGKALPINANG — Persiapan uji coba parkir berlangganan di Kota Pangkalpinang dibahas dalam rapat bersama sejumlah unsur yang tergabung dalam Satuan Tugas peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Rapat itu memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan tertib sejak hari pertama.
Pengawasan tidak hanya menyasar aktivitas parkir di lapangan. Satgas juga memantau potensi penerimaan daerah yang muncul dari setiap titik parkir berlangganan.
Penyerahan simbolis jaket kepada juru parkir menandai dimulainya tahap awal penerapan. Wali Kota Pangkalpinang disebut akan terlibat langsung dalam kegiatan pembuka uji coba.
Pelibatan wali kota itu memberi sinyal bahwa kebijakan ini masuk prioritas pemkot, bukan sekadar program teknis di tingkat dinas.
Plt Sekda Kota Pangkalpinang Budianto mengatakan Satgas berperan memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan tertib. Pengawasan mencakup aktivitas parkir serta potensi penerimaan daerah di lapangan.
"Seluruh berkenaan dengan potensi peningkatan PAD daerah, perlu ditindaklanjuti melalui sinergi dan koordinasi," demikian disampaikan dalam rapat persiapan.
Pernyataan itu menegaskan parkir berlangganan diposisikan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang perlu dijaga konsistensinya sejak uji coba.
Pemkot menyiapkan sistem pengawasan dan pelaporan secara berkala. Petugas akan ditempatkan di sejumlah lokasi untuk mengecek kondisi lapangan, mendokumentasikan temuan, serta mencatat hasil pemantauan melalui sistem digital.
Pencatatan digital itu memungkinkan pemkot mengevaluasi uji coba berdasarkan data lapangan, bukan laporan lisan dari petugas.
Belum ada keterangan resmi soal tarif berlangganan maupun jumlah titik parkir yang masuk tahap awal. Pemkot masih mematangkan detail teknis menjelang pelaksanaan pada 30 September 2026.
Hasil pemantauan selama uji coba akan menjadi bahan penilaian sebelum kebijakan diterapkan penuh. Evaluasi itu juga menentukan apakah sistem pengawasan digital layak dilanjutkan di seluruh lokasi parkir kota.