BANGKA BARAT — Pemkab Bangka Barat menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat kerukunan di Desa Puput, Kecamatan Parittiga. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) diminta mencatat desa itu sebagai Desa Sadar Kerukunan. Penghargaan juga disiapkan sebagai apresiasi bagi warga yang selama ini menjaga kehidupan toleran.
Menurut Bupati Markus, kehidupan masyarakat Desa Puput menunjukkan praktik toleransi yang tumbuh dalam keseharian. Masjid dan kelenteng berdiri berdekatan. Warga dari berbagai latar belakang saling membantu dalam kegiatan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
Markus menilai Festival Sembahyang Bulan bukan semata tradisi masyarakat Tionghoa. Kegiatan itu, katanya, bagian dari kekayaan budaya yang hidup di tengah masyarakat Bangka Barat.
"Kalau orang tanya mana contoh kerukunan di Bangka Barat, saya akan jawab: datanglah ke Puput, Parittiga," ujar Markus.
Kondisi tersebut dinilainya sebagai gambaran semangat Bangka Barat yang mengedepankan kehidupan rukun dan saling menghormati. Kerukunan di Desa Puput tidak dibangun lewat program formal, melainkan melalui interaksi warga sehari-hari.
Pemkab Bangka Barat berencana memperkuat upaya menjaga kerukunan di Desa Puput. Markus berharap desa itu bisa menjadi rujukan bagi daerah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Harapan saya, Desa Puput menjadi desa percontohan kerukunan umat beragama di Provinsi Babel," katanya.
Pencatatan sebagai Desa Sadar Kerukunan menjadi langkah awal. Setelah itu, Pemkab akan mengevaluasi pelaksanaan program agar tidak berhenti di seremoni.
Selain kerukunan, Markus menyoroti potensi ekonomi masyarakat Desa Puput, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemkab Bangka Barat melalui Dinas Koperasi akan membantu pelaku UMKM memenuhi legalitas halal dan memperbaiki kemasan produk.
Dua fokus itu dinilai saling terkait. Kerukunan yang terjaga membuka ruang bagi warga untuk berusaha bersama, sementara UMKM yang tumbuh memperkuat ikatan sosial antarwarga.
Pemkab belum merinci jadwal pencatatan resmi Desa Sadar Kerukunan maupun bentuk penghargaan yang akan diberikan. Pelaku UMKM di Desa Puput juga belum disebutkan jumlahnya secara pasti.