PANGKALPINANG — Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki babak baru. Tiga nama kandidat telah resmi diusulkan Gubernur Babel ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani proses selanjutnya.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengonfirmasi langsung nama-nama yang masuk dalam daftar usulan tersebut. Menurutnya, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Didit menyebutkan tiga nama yang telah disetorkan oleh Gubernur Babel ke Kemendagri. Mereka adalah Ir. Feri, Tarmin, dan Yunan.
"Ada 3 nama yang diusulkan Gubernur ke Kemendagri, Ir. Feri, Tarmin, Yunan," kata Didit kepada awak media, Kamis pagi (7/8/2026).
Berbeda dengan momen politik lain yang ramai diperbincangkan, proses seleksi Sekda Babel kali ini berlangsung tanpa gegap gempita. Didit menjelaskan, hal tersebut wajar karena mekanisme seleksi jabatan ini tidak melibatkan DPRD.
"Proses seleksi Sekda (Babel), DPRD tidak ada wewenang, itu murni wewenang eksekutif," tegasnya.
Saat disinggung mengenai transparansi dan akuntabilitas publik dalam proses seleksi, termasuk visi misi para kandidat, Didit memberikan jawaban normatif. Ia menilai seluruh tahapan yang berjalan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Sejauh ini kami melihat sudah sesuai aturan dan yang menentukan adalah Kemendagri," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi Syahrun, yang dihubungi terkait proses seleksi ini belum memberikan respons hingga berita ini ditulis.