BELITUNG — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melanjutkan tahapan verifikasi keterbukaan informasi publik dengan mengunjungi Pemerintah Kabupaten Belitung. Dalam agenda yang berlangsung Rabu (5/8/2026) itu, tim penilai melakukan uji presentasi sekaligus visitasi lapangan untuk mendalami implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan yang dipusatkan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Belitung, Syamsir. Kehadirannya untuk memimpin pemaparan berbagai inovasi dan langkah konkret yang telah dijalankan daerah dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Wakil Ketua KI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rikky Fermana, menegaskan bahwa dukungan pimpinan daerah merupakan indikator krusial dalam menilai keberhasilan sebuah badan publik. Menurutnya, administrasi yang lengkap tidak akan berarti tanpa adanya budaya pelayanan yang dibangun dari atas.
"Komitmen pimpinan menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan implementasi keterbukaan informasi publik. Kehadiran Bapak Wakil Bupati yang memimpin langsung presentasi hari ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Belitung," ujar Rikky.
Ia menambahkan, dukungan strategis dari pimpinan daerah menjadi fondasi untuk menciptakan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan dipercaya masyarakat. Hal ini dinilai lebih penting daripada sekadar pemenuhan dokumen semata.
Tahapan uji presentasi dan visitasi ini bukanlah agenda rutin bagi semua instansi. KI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hanya memberikan kesempatan ini kepada badan publik yang berhasil meraih nilai Self Assessment Questionnaire (SAQ) di atas rata-rata pada tahap sebelumnya.
Tim penilai yang turun ke lapangan kali ini terdiri dari Wakil Ketua KI Babel Rikky Fermana, Anggota Komisioner Ahmad Tarmizi, serta Tenaga Ahli KI Babel Abrillioga. Mereka melakukan verifikasi langsung untuk memastikan data yang disampaikan dalam kuesioner sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Wakil Bupati Belitung, Syamsir, menyebut monev ini sebagai momentum evaluasi bagi jajarannya. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi, bukan hanya untuk memenuhi regulasi.
"Monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi menjadi momentum bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ungkap Syamsir.
Melalui proses verifikasi ini, KI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap seluruh badan publik di daerah dapat memperkuat inovasi pelayanan. Prinsip keterbukaan informasi pun diharapkan diterapkan secara konsisten sebagai landasan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.