KOBA — Polres Bangka Tengah tidak hanya mengandalkan patroli di lapangan, tetapi juga membuka akses pengaduan yang lebih mudah bagi warga melalui Call Center Polri 110. Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak menyebut layanan ini dapat diakses dari ponsel, telepon rumah, maupun kantor di mana pun berada, tanpa perlu menggunakan kode area pada sambungan telepon.
Call Center Polri 110 dirancang untuk menerima laporan, pengaduan, hingga permintaan bantuan kepolisian secara cepat. Layanan ini mencakup berbagai kondisi darurat seperti tindakan kriminalitas, bencana alam, kecelakaan lalu lintas, atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi segera.
"Masyarakat tinggal menekan 110 dari ponsel, ataupun telepon rumah dan kantor dimanapun berada," ujar Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak di Koba, Selasa.
Dalam sosialisasi yang digencarkan Polres Bangka Tengah, para wartawan ditempatkan sebagai garda terdepan penyebar informasi. Sinergi ini dinilai penting agar berbagai layanan yang disediakan kepolisian dapat menjangkau masyarakat secara luas, bukan hanya di pusat kota Koba tetapi juga hingga pelosok desa.
"Kami berharap rekan-rekan wartawan dapat membantu menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 agar semakin banyak masyarakat mengetahui dan memanfaatkannya ketika membutuhkan bantuan kepolisian," kata Samuel Simanjuntak.
Kapolres menegaskan bahwa penyebarluasan informasi mengenai layanan ini merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Polres Bangka Tengah dan kalangan jurnalis untuk mendukung penyebarluasan informasi yang edukatif dan akurat.
Menurutnya, kemitraan dengan insan pers sangat penting untuk mendorong terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. "Kemitraan dengan kalangan jurnalis ini sangat penting, untuk mendorong terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif," ujarnya.
Dengan adanya kanal pengaduan terpadu ini, diharapkan respons kepolisian terhadap keluhan warga dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Polres Bangka Tengah juga berharap masyarakat tidak ragu menghubungi 110 saat menghadapi situasi darurat yang memerlukan tindakan aparat.