PANGKALPINANG — Rancangan perubahan ini diajukan Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin sebagai tindak lanjut penyusunan Perubahan RKPD 2026. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi instrumen untuk mengkalibrasi target kinerja dan alokasi anggaran agar lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi daerah dan kebutuhan riil masyarakat.
Dalam dokumen yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang itu, total pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp 806,85 miliar menjadi Rp 821,15 miliar, atau bertambah sekitar Rp 14,3 miliar. Adapun pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp 546,06 miliar, sementara pos lain-lain pendapatan daerah yang sah disesuaikan menjadi nihil.
Di sisi belanja, anggaran mengalami kenaikan lebih besar, dari Rp 849,05 miliar menjadi Rp 890,49 miliar atau bertambah sekitar Rp 41,43 miliar. Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp 69,33 miliar.
Defisit itu nantinya akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Dengan begitu, struktur pembiayaan tetap dalam posisi berimbang.
Saparudin mengakui ruang fiskal Pemkot Pangkalpinang pada 2026 masih terbatas. Meski demikian, pemerintah tetap harus memenuhi belanja wajib seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, dan hak-hak pegawai.
“Perubahan KUA dan PPAS ini menjadi instrumen strategis untuk mengkalibrasi kembali target kinerja dan alokasi anggaran agar lebih adaptif, realistis, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” katanya dalam rapat paripurna tersebut.
Peningkatan pendapatan akan ditempuh melalui sejumlah langkah. Pemkot berencana menggenjot optimalisasi PAD, digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Optimalisasi aset daerah dan penguatan pengawasan penerimaan juga menjadi fokus. Di sisi belanja, pemerintah akan menerapkan prinsip spending better dengan merasionalisasi belanja operasional yang dinilai kurang berdampak langsung kepada masyarakat.
Anggaran yang dihemat kemudian dialihkan ke program prioritas yang memiliki efek berganda terhadap perekonomian dan pelayanan publik. Saparudin berharap DPRD dapat membahas rancangan perubahan ini secara objektif dan sesuai ketentuan.
Pembahasan tersebut akan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026 yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang.