PANGKALPINANG — Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang menaruh perhatian serius pada pengalokasian Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 untuk Diskominfo. Ketua Komisi III, Adi Irawan, menyatakan pembahasan bersama OPD terus berjalan guna memastikan program pemerintah daerah tetap optimal hingga akhir tahun.
Adi menekankan bahwa kajian terhadap setiap usulan anggaran menjadi kunci agar penggunaan dana perubahan APBD tidak keluar dari kebutuhan riil masyarakat.
Dalam rapat yang digelar Senin (3/8/2026), Adi Irawan mengungkapkan bahwa seluruh usulan dari Diskominfo dipelajari secara mendalam. Tujuannya, tidak ada anggaran yang terbuang untuk kegiatan yang kurang prioritas.
“Komisi III sudah melakukan rapat bersama dinas terkait, termasuk Diskominfo, untuk membahas kebutuhan anggaran dalam perubahan APBD. Semua usulan kami pelajari agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi pelayanan publik,” ujar Adi, Senin (3/8/2026).
Pembahasan ABT merupakan mekanisme penting bagi DPRD untuk mengawal kinerja pemerintah daerah di sisa tahun anggaran. Dengan adanya pengawasan ketat, setiap rupiah yang dialokasikan diharapkan mampu menutup kekurangan anggaran operasional maupun mendanai program prioritas yang belum terakomodasi di APBD awal.
Langkah ini juga menjadi bentuk check and balances DPRD terhadap eksekutif. Komisi III memastikan bahwa perubahan anggaran tidak hanya sekadar administratif, tetapi berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan informasi dan komunikasi bagi warga Pangkalpinang.
Setelah rapat kerja dengan Diskominfo, Komisi III akan terus memantau proses pembahasan hingga penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD. Adi Irawan memastikan bahwa pihaknya akan konsisten mengawal setiap tahapan agar hasil akhirnya sesuai dengan harapan publik.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan realisasi ABT 2026 nantinya dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan warga akan layanan digital dan informasi yang makin cepat.