Empat Proyek Pustu di Pangkalpinang Bermasalah, BPK Temukan Potensi Kelebihan Bayar Rp63,87 Juta

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 22:56:01 WIB

PANGKALPINANG — BPK mengungkap kekurangan volume pekerjaan di sejumlah proyek Pustu yang digarap tahun lalu. Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian berupa pembayaran lebih dari nilai kontrak.

Kekurangan Volume Pekerjaan dan Potensi Kerugian Rp63,87 Juta

Dalam LHP yang diterima Juni 2026, BPK mendapati bahwa pengerjaan empat proyek Pustu tidak sesuai spesifikasi. Kekurangan volume pekerjaan itu memicu potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp63,87 juta. Jumlah tersebut berasal dari empat paket proyek yang dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama.

Empat Proyek Dikerjakan oleh Satu Perusahaan

Dari total lima proyek Pustu milik Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang pada TA 2025, empat di antaranya dikerjakan oleh CV MeBaSe. Satu proyek sisanya, yaitu Pustu Melintang, dikerjakan oleh CV DiJaBe.

Keempat proyek yang menjadi temuan BPK tersebut meliputi Pustu Pasir Putih, Pustu Rawa Bangun, Pustu Selindung, dan Pustu Sriwijaya. Seluruh proyek ini masuk dalam anggaran pembangunan infrastruktur kesehatan di Pangkalpinang.

Temuan BPK dalam LHP LKPD 2025

LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 menjadi dasar temuan ini. Dokumen yang diterima Juni 2026 tersebut memuat rincian ketidaksesuaian volume pekerjaan pada keempat proyek Pustu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan maupun pihak kontraktor terkait tindak lanjut temuan tersebut.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: suarapos.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top