BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,36 Miliar di Lima Proyek Dinas Kesehatan Bangka Barat, Kontraktor Akan Kembalikan Dana

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:26:31 WIB

BANGKA BARAT — BPK mencatat kekurangan volume terbesar terjadi pada proyek pembangunan baru Laboratorium Kesehatan yang dikerjakan oleh BCK. Nilai kekurangan mencapai Rp524.556.000 dari kontrak sebesar Rp15,94 miliar. Proyek itu telah dibayar lunas, namun berdasarkan pemeriksaan dokumen dan inspeksi lapangan, sejumlah item pekerjaan tidak terpenuhi sesuai perhitungan kontrak.

Rincian Kelebihan Bayar Lima Proyek Puskesmas dan Labkes

Selain laboratorium, empat proyek lainnya juga bermasalah. Pembangunan Puskesmas Kelapa ditemukan kekurangan volume Rp293.245.000 dari kontrak Rp11,78 miliar. Pembangunan Puskesmas Jebus minus Rp272.233.000 dari kontrak Rp8,45 miliar. Dua proyek renovasi dan penambahan ruang juga masuk temuan: Puskesmas Simpang Teritip Rp150.575.000 dan Puskesmas Tempilang Rp122.528.000. Total seluruh temuan mencapai Rp1.363.137.000.

BPK melakukan pemeriksaan dengan menelaah dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), backup data final quantity, as built drawing, dokumentasi pekerjaan, dan verifikasi langsung ke lapangan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), penyedia barang/jasa, serta konsultan pengawas. Hasil perhitungan lalu diklarifikasi kepada pihak terkait.

Kontraktor Setuju Setor ke Kas Daerah

Seluruh penyedia pekerjaan menyetujui hasil pemeriksaan BPK dan menyatakan akan menindaklanjuti dengan menyetorkan kelebihan pembayaran ke kas daerah. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Sapi’i Rangkuti, saat dihubungi Sabtu (25/7/2026), mengatakan instansinya telah memproses rekomendasi temuan tersebut.

“Sudah lama diproses mas,” ujar Rangkuti melalui pesan WhatsApp.

Pemerintah daerah diminta memastikan proses pengembalian berjalan sesuai ketentuan dan memperkuat pengawasan pelaksanaan proyek fisik agar kejadian serupa tidak terulang. Seluruh paket pekerjaan sebelumnya telah dinyatakan selesai 100 persen dan dibayar penuh oleh Dinkes, namun BPK menilai ada selisih signifikan antara yang dibayarkan dengan volume yang benar-benar terpasang di lapangan.

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: suarabangka.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top